Photobucket

Rabu, 16 Desember 2015

KETELADANAN ULAMA SALAF, BERSEGERA SHALAT BERJAMAAH

Selalu mengingat Allah Ta’ala dalam semua keadaan dan bersegera menunaikan ibadah kepada-Nya ketika tiba waktunya, ini adalah sifat mulia dan terpuji yang dimiliki oleh hamba-hamba Allah Ta’ala yang beriman kepada-Nya dan selalu mengutamakan keridhaan-Nya, sehingga mereka tidak dilalaikan dari mengingat-Nya dalam kesibukan apapun yang sedang mereka kerjakan.
Allah Ta’ala berfirman:
{فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِرِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُلِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas” (QS an-Nuur: 36-38).
Imam Ibnu Katsir berkata: “Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli dan meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka (Allah Ta’ala) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan rezki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi AllahTa’ala adalah lebih baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka, karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan di sisi Allah adalah kekal abadi”1.
Imam al-Qurthubi berkata: “Dianjurkan bagi seorang pedagang untuk tidak disibukkan/dilalaikan dengan perniagaannya dari menunaikan kewajiban-kewajibannya, maka ketika tiba waktu shalat fardhu hendaknya dia (segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat), agar dia termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji AllahTa’ala) dalam ayat ini”2.

Bersegera dalam beramal shaleh

Di dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, hamba-hamba Allah Ta’ala yang shaleh dipuji dengan sifat-sifat mulia yang mereka miliki, di antaranya selalu bersemangat dan bersegera dalam melakukan amal kebaikan dan ketaatan kepada-Nya.
{إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ}
Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera (berlomba-lomba) dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka (selalu) berdoa kepada Kami dengan berharap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ (dalam beribadah)” (QS al-Anbiyaa’: 90).
Dalam ayat lain, Dia Ta’ala berfirman:
{إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَوَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَوَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لا يُشْرِكُونَوَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَأُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ}
Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena kepada Rabb mereka (Allah Ta’ala). Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Rabb mereka (dengan sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan (bersedekah) apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka. Mereka itulah orang-orang (yang selalu) bersegera dan berlomba-lomba dalam (melakukan) kebaikan-kebaikan” (QS al-Mu’minuun: 57-61).
Bahkan inilah bentuk motivasi dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya untuk meraih kedekatan dan kemuliaan di sisi-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
{وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ}
Dan bersegeralah (berlomba-lombalah) kamu untuk (meraih) pengampunan dari Rabbmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa” (QS Ali ‘Imraan: 133).
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
{فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ}
Maka berlomba-lombalah kamu (dalam melakukan) kebaikan” (QS al-Baqarah: 148 dan al-Maidah: 48).
Juga dalam firman-Nya:
{وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ}
Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang-orang (yang beriman) berlomba-lomba (untuk meraihnya)” (QS al-Muthaffifiin: 26).
Tentu saja, termasuk dalam hal ini bersegera melakukan shalat berjama’ah di masjid ketika adzan berkumandang. Ini adalah sifat mulia hamba Allah Ta’ala yang beriman, bahkan ini menunjukkan kecintaan dan keterikatan hatinya dengan masjid dan waktu-waktu pelaksanaan ibadah kepada Allah Ta’ala.
Mereka inilah yang dipuji dalam firman Allah Ta’ala:
{إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ}
Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS at-Taubah: 18).
Juga dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang orang-orang yang mendapatkan kemuliaan besar pada hari kiamat nanti:
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahua’alaihi Wasallam bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy)-Nya pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: … dan seorang (hamba) yang hatinya (selalu) terikat pada masjid…”3.
Artinya: Dia sangat mencintai masjid sebagai tempat beribadah kepada Allah dan selalu menetapi shalat berjama’ah di masjid4.

Keutamaan dan kedudukan shalat berjama’ah dan shalat di awal waktu

Dalam beberapa hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan besarnya keutamaan dan tingginya kedudukan shalat berjama’ah di masjid dan melaksanakan shalat di awal waktu dalam Islam, bahkan beberapa hadits shahih menunjukkan bahwa shalat berjama’ah di masjid hukumnya wajib.
Dari Ummu Farwah radhiallahu’anha bahwa ada yang bertanya kepada RasulullahShallallahua’alaihi Wasallam: Amal shaleh apakah yang paling utama? Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “(Melaksanakan) shalat di awal waktunya”5.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahua’alaihi Wasallambersabda: “Shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan (perbandingan) dua puluh tujuh derajat”6.
Dan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahua’alaihi Wasallambersabda: “Shalat seorang (muslim) secara berjama’ah (di masjid) dilipatgandakan (pahalanya lebih daripada) shalatnya (sendirian) di rumah dan di pasar (sebanyak) dua puluh lima kali lipat. Yaitu ketika dia berwudhu dengan benar (di rumahnya) kemudian dia pergi ke masjid, dengan tujuan semata-mata untuk (melakukan) shalat (berjama’ah), maka tidaklah dia melangkahkan (kakinya) satu langkah kecuali dengan itu ditinggikan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan (dosa) darinya. Lalu ketika dia shalat, maka para Malaikatsenantiasa mendo’akan kebaikan baginya selagi dia (berada) di tempat shalatnya, selama dia belum berhadats (betal wudhunya). Para Malaikat berdo’a: “Ya Allah, limpahkanlah kebaikan baginya, ya Allah, berikanlah rahmat untuknya”. Dan dia senantiasa dalam shalat (mendapatkan pahala seperti orang yang melakukan shalat) selama dia menunggu (tibanya waktu) shalat (di masjid)”7.
Juga hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallamtentang wajibnya menyambut seruan adzan dan shalat berjama’ah di masjid bagi setiap laki-laki muslim yang tidak mempunyai ‘udzur (halangan) meskipun dia buta.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa ada seorang lelaki buta datang dan bertanya kepada Rasulullah Shallallahua’alaihi Wasallam: Wahai Rasulullah, tidak ada seorang yang menuntunku ke masjid (untuk shalat berjama’ah). Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallamuntuk (diperbolehkan) shalat di rumah. Maka (di awalnya) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membolehkannya, kemudian ketika orang itu akan pulang, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memanggilnya dan bertanya kepadanya: “Apakah kamu mendengar seruan adzan untuk shalat (berjama’ah)?”. Orang itu menjawab: Iya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Kalau begitu penuhilah (seruan itu)”8.
Bahkan dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan ancaman dan hukuman yang sangat keras bagi orang-orang yang meninggalkan shalat berjama’ah di masjid.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahua’alaihi Wasallam bersabda: “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan keras untuk memerintahkan agar kayu bakar dikumpulkan, lalu aku memerintahkan agar dikumandangkan adzan untuk shalat (berjama’ah di masjid), lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami (shalat berjama’ah) kaum muslimin, kemudian aku mendatangi orang-orang (yang tidak melakukan shalat berjama’ah di masjid) untuk membakar rumah-rumah mereka”9.

Teladan sempurna dari para ulama salaf

Sebaik-baik teladan setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah para Shahabat beliau, dan kemudian para ulama Salaf yang mengikuti petunjuk mereka dalam kebaikan. Mereka inilah yang dipuji oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
{وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah:100).
Juga dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus di masa mereka (para sahabat radhiallahu’anhum), kemudian generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka10.
Tidak terkecuali dalam masalah shalat berjama’ah di masjid, petunjuk para Shahabat adalah yang terbaik. Mereka memandang shalat berjama’ah di masjid sebagai salah satu petunjuk agung dalam Islam, yang barangsiapa meninggalkannya maka dia akan tersesat dari jalan Allah Ta’ala yang lurus. Bahkan di jaman mereka Ta’ala, hanya orang-orang munafiklah yang meninggalkan shalat berjama’ah di masjid.
Shahabat yang mulia, ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata: “Barangsiapa yang mencintai perjumpaan dengan Allah Shallallahua’alaihi Wasallam (pada hari kiamat) besok sebagai seorang muslim, maka hendaknya dia menjaga (pelaksanaan) shalat lima waktu (secara berjama’ah) di tempat (masjid) yang dikumandangkan adzan untuk shalat lima waktu tersebut. Karena sesungguhnya Allah mensyariatkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam jalan petunjuk, dan sesungguhnya shalat lima waktu (yang dilaksanakan di masjid secara berjama’ah) termasuk jalan petunjuk. Seandainya kalian melaksanakan shalat (lima waktu) di rumah sebagaimana orang yang meninggalkan (shalat berjama’ah di masjid) melaksanakannya di rumah, berarti sungguh kalian telah meninggalkan petunjuk Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan jika kalian meninggalkan petunjuk Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam maka sungguh kalian akan tersesat (dari jalan Allah). Tidak ada seorangpun yang bersuci (berwudhu) dan menyempurnakan wudhunya, lalu dia pergi ke salah satu masjid dari masjid-masjid (yang ada), kecuali Allah akan menetapkan baginya dengan setiap langkah kakinya satu kebaikan, meninggikannya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah melihat (di jaman) kami, tidaklah ada yang meninggalkan shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid) kecuali orang munafik yang telah diketahui (diyakini) kemunafikannya. Dan sungguh (sampa-sampai) seorang laki-laki (muslim yang sedang sakit) dibawa (ke masjid) dengan diapit dua orang laki-laki sampai ditegakkan di (tengah) barisan (shalat berjama’ah)”11.
Demikian pula para Shahabat lainnya radhiallahu’anhum, memberikan teladan yang sempurna dalam masalah ini, seperti ucapan ‘Adi bin Hatim ath-Tha’i radhiallahu’anhu: “Tidaklah dikumandangkan shalat sejak aku masuk Islam, kecuali aku dalam keadaan sudah berwudhu”12.
Kemudian generasi Tabi’in yang datang setelah para Shahabat Shallallahua’alaihi Wasallam, mereka juga menampilkan sebaik-baik teladan dalam menjaga dan bersegera melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah di masjid ketika adzan dikumandangkan.
Imam Sa’id bin al-Musayyab (wafat setelah thn 90 H), imam besar dari generasi Tabi’in dan paling luas ilmunya di kalangan mereka13. Imam Ibnu Hibban berkata tentang sifat-sifat beliau yang terpuji: “Beliau termasuk pemuka para Tabi’in dalam pemahaman agama, sifat wara’, ilmu, ibadah dan kemuliaan…Selama empat puluh tahun, tidaklah dikumandangkan adzan shalat kecuali Sa’id bin al-Musayyab (telah berada) di masjid menanti (shalat berjama’ah)14.
Imam al-Aswad bin Yazid bin Qais an-Nakha’i al-Kufi (wafat thn 75 H), imam besar dan panutan dari generasi Tabi’in. Imam Ibrahim an-Nakha’i berkata tentangnya: “Imam al-Aswad apabila telah tiba waktu shalat (fardhu) maka beliau akan menderumkan/menghentikan onta (tunggangan)nya meskipun di atas batu”15.
Imam al-A’masy Sulaiman bin Mahran al-Kufi (wafat thn 147 H), imam besar penghafal hadits dari generasi Tabi’in yunior. Imam Waqi’ bin al-Jarrah berkata memujinya: “Imam al-A’masy (selama) sekitar tujuh puluh tahun tidak pernah ketinggalan takbir pertama (bersama Imam dalam shalat berjama’ah)”16.
Imam Ibrahim bin Maimun ash-Sha’ig (wafat thn 131 H) dari generasi Atba’ut tabi’in. Imam Yahya bin Ma’in berkata tentangnya: “Ketika beliau (sedang bekerja) mengangkat palu (untuk menempa besi), lalu beliau mendengar adzan shalat (berkumandang), maka beliau tidak akan memukulkan palu tersebut (karena bersegera melaksanakan shalat berjama’ah)”17.
Imam Muhammad bin Sama’ah at-Tamimi (wafat thn 233 H) dari generasi Atba’ut tabi’in junior, beliau berkata: “Selama empat puluh tahun aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama (bersama Imam dalam shalat berjama’ah), kecuali pada hari wafatnya ibuku, aku ketinggalan satu kali shalat berjama’ah”18.
Bahkan sifat ini di kalangan para ulama Salaf menjadi ukuran untuk menilai baik atau buruknya agama seseorang, dan kemudian dijadikan sebagai patokan unutk menilai siapa yang pantas dijadikan sebagai guru tempat menimba ilmu sunnah Rasulillah Shallallahu’alaihi Wasallam.
Imam Ibrahim an-Nakha’i (wafat thn 96 H) berkata: “Dulunya para ulama Ahlus sunnah jika ingin mempelajari ilmu (hadits) dari seseorang, maka mereka memperhatikan (terlebih dahulu) shalat, penampilan dan tingkah laku orang tersebut”19.
Imam Ibrahim bin Yazid at-Taimi (wafat thn 92 H) berkata: “Jika kamu melihat seorang laki-laki yang meremehkan takbir pertama (bersama Imam dalam shalat berjama’ah), maka cucilah tanganmu (tinggalkan riwayat hadits) darinya”20.

Nasehat dan penutup

Itulah teladan yang sempurna dari generasi terbaik umat ini, yang kita semua tentu ingin mengikuti petunjuk dan teladan kebaikan mereka dalam ilmu dan amal. Siapakah yang tidak menginginkan dirinya termasuk ke dalam orang-orang yang meraih kemuliaan dan keridhaan Allah Ta’ala karena mengikuti petunjuk mereka yang lurus? Inilah makna firman-Nya:
{وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah:100).
Imam Ibnu Katsir berkata: “Orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dengan baik adalah orang-oang yang mengikuti (meneladani) jejak-jejak mereka yang terpuji, sifat-sifat mereka yang mulia dan selalu mendo’akan (kebaikan) bagi mereka secara terang-terangan maupun tersembunyi”21.
Terlebih lagi dalam shalat berjama’ah dan bersegera melaksanakannya ketika adzan dikumandangkan, yang keutamaannya sangat besar di sisi Allah Ta’ala, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Seandainya manusia mengetahui (keutamaan dan pahala sangat besar) yang ada pada adzan dan (berdiri di) shaf pertama (ketika shalat berjama’ah), kemudian mereka tidak mendapatkan (cara untuk membaginya) kecuali dengan mengundinya, maka niscaya mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui (keutamaan dan pahala sangat besar) yang ada pada at-tahjir (menyegerakan shalat di awal waktunya) maka niscaya mereka akan bersegera melaksanakannya”22.
Di samping itu, bukankah shalat merupakan sebab terbesar yang menjadikan damai dan sejuk hati hamba-hamba yang beriman? Bukankah ini lebih dari cukup untuk menjadikan hamba-hamba-Nya yang shaleh berlomba-lomba dan bersegera melaksanakannya di awal waktu ketika adzan dikumandangkan?
Camkanlah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berikut ini: “Allah menjadikanqurratul ‘ain (penyejuk/penghibur hati) bagiku pada (waktu aku melaksanakan) shalat”23.
Juga sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam kepada Bilal radhiallahu’anhu: “Wahai Bilal, senangkanlah (hati) kami dengan (melaksanakan) shalat”24.
Semoga Allah Shallallahua’alaihi Wasallam menjadikan tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu bersegera dalam kebaikan dalam rangka mencari sebab keridhaan-Nya.
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah  dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia Ta’ala menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang selalu mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para Shahabat radhiallahu’anhum dengan baik, dalam memahami dan mengamalkan agama Islam.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
***
Kota Kendari, 9 Rabi’ul awwal 1436 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., MA.
Artikel Muslim.or.id
____
1 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/390).
2 Kitab “Tafsir al-Qurthubi” (5/156).
3 HSR al-Bukhari (no. 1357) dan Muslim (no. 1031).
4 Keterangan Imam an-Nawawi dalam “Syarh shahih Muslim” (7/121).
5 HR Abu Dawud (no. 426) dan Ahmad (6/374), Syaikh al-Albani menghukuminya sebagai hadits shahih karena banyak jalurnya yang saling mendukung dan menguatkan.
6 HSR al-Bukhari (no. 619) dan Muslim (no. 650).
7 HSR al-Bukhari (no. 2013) dan Muslim (no. 649).
8 HSR Muslim (no. 654).
9 HSR al-Bukhari (no. 618) dan Muslim (no. 651).
10 HSR al-Bukhari (no. 3450) dan Muslim (no. 2535).
11 Atsar riwayat Imam Muslim (no. 654).
12 Kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’ (3/164).
13 Lihat kitab “Taqriibut tahdziib” (hlmn 241).
14 Kitab “ats-Tsiqaat” (4/274).
15 Kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’ (4/53).
16 Kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’ (6/228).
17 Kitab “Tahdziibut tahdziib” (1/150).
18 Kitab “Tahdziibul kamaal” (25/319).
19 Kitab “al-Jarhu wat ta’diil” (2/16).
20 Kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’ (5/62).
21 Kitab “Tafsir Ibni Katsir” (4/432).
22 HSR al-Bukhari (no. 590) dan Muslim (no. 437).
23 HR Ahmad (3/128) dan an-Nasa-i (7/61), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
24 HR Abu Daud (2/715) dan Ahmad (5/364), dinyatakan shahih oleh syaikh Al Albani.

Read more... KETELADANAN ULAMA SALAF, BERSEGERA SHALAT BERJAMAAH

Sabtu, 23 November 2013

DUA WASIAT SANG AYAH

Sebelum sang Ayah menghembuskan nafas terakhir, dia memberi pesan kepada kedua anaknya :

"Anakku, dua pesan penting yg ingin ayah sampaikan kepadamu untuk keberhasilan hidupmu"-.

Pertama : "jangan pernah menagih piutang kepada siapapun"-. 

Kedua : "jangan pernah tubuhmu terkena terik matahari secara langsung"

5 thn berlalu sang ibu menengok anak sulungnya dengan kondisi bisnisnya yg sangat memprihatinkan, ibu pun bertanya "Wahai anak sulungku kenapa kondisi bisnismu demikian hancur...?


Si sulung menjawab : "Saya mengikuti pesan ayah bu... Saya dilarang menagih piutang ke siapa pun sehingga banyak piutang yg tdk di bayar dan lama² habislah modal saya

Pesan yg kedua ayah melarang saya terkena sinar matahari secara langsung dan saya hanya punya sepeda motor, itulah sebabnya pergi dan pulang kantor saya selalu naik taxi..."....


Kemudian sang ibu pergi ke tempat si bungsu yg keadaannya berbeda jauh. Si bungsu sukses besar menjalankan bisnisnya. Sang ibu pun bertanya "Wahai anak bungsuku kenapa hidupmu sedemikian beruntung...?"

Si bungsu menjawab : "Ini karena saya mengikuti pesan ayah, bu... Pesan Ayah yg pertama saya dilarang menagih piutang kpd siapapun. Oleh karena itu saya tdk pernah memberikan utang kpd siapapun sehingga modal saya tetap utuh..."


Pesan kedua saya dilarang terkena sinar matahari secara langsung, 'maka dgn motor yg saya punya saya selalu berangkat sebelum matahari terbit dan pulang setelah matahari terbenam', sehingga para pelanggan tahu toko saya buka lebih pagi dan tutup lebih sore..."

Si Sulung dan Si Bungsu menerima pesan yg SAMA, namun masing² memiliki penafsiran dan sudut pandang atau MINDSET berbeda. Mereka MELAKUKAN cara yg berbeda sehingga mendapatkan HASIL yg berbeda pula.


Dikutiip dari inbox FB Muhammad Yani https://www.facebook.com/messages/1676075052

Read more... DUA WASIAT SANG AYAH

Senin, 18 November 2013

Membayar Hutang pada orang yang sudah tidak ada jejak


Suatu bentuk muamalah yang memang sulit dihindari oleh kebanyakan manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhannya adalah hutang -piutang. Untuk itu Allah swt memberikan perhatian yang sangat besar dengan menuangkannya didalam satu ayat terpanjang didalam Al Quran Al Karim, Surat Al Baqoroh ayat 282.
Hutang-piutang ini hukumnya boleh sesuai dengan sunnah Nabi saw dan ijma’ para ulama. Diantara sunnah Rasulullah saw adalah: “Tidaklah seorang muslim yang memberikan pinjaman atas hartanya kepada seorang muslim sebanyak dua kali kecuali seperti bershodaqoh satu kali.” (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam shohihnya) / al Fiqih al Islami wa Adillatuhu juz V hal. 3787)
Islam meminta kepada orang yang berhutang dan memiliki kesanggupan membayar agar segera melunasinya hingga waktu yang telah disepakati pembayarannya karena penangguhan dalam hal ini adalah kezaliman sebagai hadits Rasulullah saw : “Penangguhan pembayaran hutang bagi orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman. “ (HR. Bukhori)
Penangguhan diperbolehkan jika orang yang berhutang tidak memiliki kesanggupan melunasinya sebagaimana firman Allah swt : “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqoroh : 280)
Namun demikian hendaknya penangguhan ini dengan sepengetahuan si pemberi hutang agar terjalin terus komunikasi di antara keduanya yang akan memudahkan pembayarannya. Jika karena satu dan lain hal ternyata anda dapati bahwa si pemberi hutang sudah meninggal dunia sementara ahli warisnya sebagai orang yang berhak atas hartanya juga sudah tidak diketahui keberadaannya maka hendaklah anda bershodaqoh dengan sejumlah hutang anda ke tempat-tempat yang baik.
Pada hakekatnya harta orang yang meninggal itu termasuk piutangnya yang ada pada anda adalah milik Allah swt sebagaimana firman-Nya : “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah (sebagian) dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al Hadid : 7)
Tekad (niat) anda untuk membayar hutang mudah-mudahan menjadi bukti kesungguhan anda sehingga akan mendatangkan pertolongan dari Allah swt kepada anda termasuk pelunasan hutang anda kepada dia yang telah meninggal.
Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa mengambil harta manusia dan ingin membayarnya, maka Allah akan (menolong) untuk membayarnya; dan barangsiapa mengambilnya dan ingin membinasakannya maka Allah akan (menolong) untuk membinasakannya.” (HR. Bukhori)
Ibnu Hajar dalam menjelaskan hadits diatas di dalam bukunya “Fathul Bari” mengatakan : “Apabila seorang berniat untuk membayar dengan apa yang akan dianugerahkan Allah kepadanya, maka hadits tersebut telah menyatakan bahwa Allah akan menolongnya untuk membayar hutangnya baik dibukakan rezeki kepadanya di dunia atau Dia menanggungnya di akherat.”
Wallahu A’lam.
Sumber : Ustadz Sigit Pranowo,Lc       http://eramuslim.com


Read more... Membayar Hutang pada orang yang sudah tidak ada jejak

Selasa, 12 November 2013

Puasa Asyuro dan Keutamaannya


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
[Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)]
Hadits yang Pertama
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua
عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Hadits yang Ketiga
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.
Penjelasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.
Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.
Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. [3]
Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4]
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5]
Wallahu a’lam bish shawab.
(Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin terbitan Darus Salam – Mesir, diterjemahkan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, muraja’ah dan catatan kaki: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Rifai)
CATATAN KAKI:
[1] Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’) adalah dha’if (lemah). Hadits tersebut berbunyi:
صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما . -
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha’iful Jami’ hadits no. 3506)
Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di Silsilah Ad Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafadz:
“لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع” .
“Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan”
Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna’uth.
لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء) .-
“Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya” ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As-Silsilah Ad-Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap tersebut.))
[2] Padanya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d Dzulhijjah, Pent.) bukan dengan bulan-bulan ala Eropa (Jan s/d Des). Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa hari ke sepuluh dari Muharram adalah hari di mana Allah membinasakan Fir’aun dan pengikutnya dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya. (Syarhul Mumthi’ VI.)
[3] Untuk puasa di hari kesebelas haditsnya adalah dha’if (lihat no. 1) maka – Wallaahu a’lam – cukup puasa hari ke 9 bersama hari ke 10 (ini yang afdhal) atau ke 10 saja.
Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam,
صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما .
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
Ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya.” (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)
[4] (lihat no. 3)
[5] Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
والراجح أنه لا يكره إفراد عاشوراء.
Dan yang rajih adalah bahwa tidak dimakruhkan berpuasa ‘Asyura saja. (Syarhul Mumthi’ VI)
Wallaahu a’lam.

Sumber :
Read more... Puasa Asyuro dan Keutamaannya